(+62) 822 9797 3355

Pembuatan PT mulai 400rb hanya di Makape

Bagi pelaku usaha mikro, memiliki legalitas usaha berbentuk PT Perorangan kini bukan lagi mimpi yang rumit. Sejak diterapkannya sistem OSS RBA, pemerintah memberikan kemudahan luar biasa bagi para pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dalam mengurus izin PT perorangan skala mikro, atau yang sering juga disebut izin usaha perorangan.

Tak perlu notaris, tak butuh modal besar, dan tak perlu antre ke banyak instansi. Semua bisa diselesaikan secara online, cepat, dan sah menurut hukum. Di artikel ini, kami akan membahas tuntas pengurusan izin PT perorangan agar Anda tak hanya paham, tapi bisa langsung take action hari ini juga.

Pengertian PT Perorangan Skala Mikro

PT Perorangan adalah bentuk badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang pendiri, dan didesain khusus untuk skala mikro dan kecil. Bentuk usaha ini resmi diakui oleh negara melalui UU Cipta Kerja dan dapat didaftarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

PT Perorangan dapat didirikan tanpa akta notaris, cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian yang tersedia di OSS.

Siapa yang Cocok dengan Layanan ini?

  • Pemilik bisnis rumahan
  • Freelancer & solopreneur
  • Penjual online / marketplace
  • Startup skala mikro
  • Pengusaha jasa yang ingin naik kelas

Tujuan Pengurusan PT Perorangan Skala Mikro

Legalitas bukan sekadar formalitas. Tujuan utama dari pengurusan izin ini adalah:

Melindungi usaha secara hukum
Melindungi usaha secara hukum
Membuka akses ke pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan
Membuka akses ke pembiayaan dari bank/lembaga keuangan
Memungkinkan mengikuti tender pemerintah dan swasta
Memungkinkan mengikuti tender pemerintah/swasta
Memperluas pasar hingga ekspor
Memperluas pasar hingga ekspor
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha Anda
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha Anda

Manfaat Memiliki Legalitas PT Perorangan Skala Mikro

Berikut adalah manfaat nyata memiliki izin usaha PT Perorangan Skala Mikro:

Dapat NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas legal
Dapat NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas legal
Terdaftar di sistem OSS RBA dan database nasional
Terdaftar di sistem OSS RBA dan database nasional
Akses program pemerintah (Bantuan UMKM, KUR, pelatihan)
Akses program pemerintah (Bantuan UMKM, KUR, pelatihan)
Usaha Anda naik kelas, dari informal jadi formal
Usaha Anda naik kelas, dari informal jadi formal
Perlindungan hukum jika terjadi sengketa usaha
Perlindungan hukum jika terjadi sengketa usaha

Kelengkapan Syarat Pengurusan PT Perorangan Skala Mikro

Tidak perlu banyak dokumen, berikut persyaratan untuk mengurus izin PT Perorangan:

  1. KTP & NPWP pribadi
  2. Email & nomor HP aktif
  3. Nama PT (minimal 3 kata & belum digunakan)
  4. Alamat usaha (boleh rumah pribadi atau virtual office)
  5. Kegiatan usaha & bidang usaha (KBLI sesuai OSS)
  6. Modal usaha (tanpa minimal, cukup pernyataan)

Langkah-langkah Pengurusan PT Perorangan Skala Mikro

Berikut langkah praktis dan cepat urus PT Perorangan:
1. Daftar Akun di OSS RBA

Buka situs resmi oss.go.id, lalu daftar akun sebagai perorangan.

2. Lengkapi Data Usaha

Isi nama usaha, alamat, modal, dan jenis kegiatan usaha (KBLI).

3. Pilih Skala Mikro

Pastikan Anda memilih skala mikro untuk mempermudah syarat dan proses.

4. Unduh Pernyataan Pendirian

OSS akan mengeluarkan dokumen pernyataan pendirian sebagai pengganti akta notaris.

5. NIB Terbit

Dalam hitungan menit, NIB langsung keluar dan bisa Anda gunakan untuk operasional legal.

Instansi yang Terkait dengan Pengurusan Legalitas

  • OSS-RBA (BKPM): Tempat semua proses berlangsung secara online
  • Ditjen AHU: Untuk penerbitan Surat Pernyataan Pendirian
  • Dinas Penanaman Modal/Koperasi: Untuk pengecekan izin daerah
  • Kementerian Koperasi & UMKM: Untuk validasi data UMK

Tips agar Proses Perizinan Lebih Cepat & Efisien

  • Siapkan semua data & dokumen dalam bentuk digital
  • Gunakan koneksi internet yang stabil saat input OSS
  • Gunakan nama usaha yang belum digunakan (cek dulu di Google/OSS)
  • Gunakan jasa konsultan terpercaya bila bingung dengan KBLI atau teknis pengisian

Mengapa Harus Urus Legalitas di Makape?

Makape bukan sekadar biro jasa legalitas. Kami adalah mitra pertumbuhan bisnis Anda. Inilah alasan mengapa 1.000+ pelaku UMKM memilih Makape:

  • Proses super cepat, izin keluar dalam 1–2 hari kerja
  • Tanpa ribet, semua urusan kami bantu dari awal hingga selesai
  • Legalitas 100% resmi dan dapat dicek di OSS
  • Konsultasi GRATIS dan didampingi profesional bersertifikat
  • Dukungan pasca izin: update OSS, perubahan nama, dll

Portofolio Klien Kami

Makape telah menangani ratusan pengurusan PT Perorangan skala mikro di seluruh Indonesia. Mulai dari usaha kuliner rumahan, fashion lokal, hingga digital agency. Klien kami tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Banyak dari mereka kini telah bertransformasi menjadi UMKM formal yang mendapatkan dukungan pembiayaan, akses pasar nasional, hingga ekspor ke luar negeri.

Siap Punya Legalitas PT Sendiri?

Mulai bisnis resmi itu mudah kalau bareng tim yang tepat.
📲 Hubungi CS kami via WhatsApp sekarang, dan dapatkan layanan cepat, sah, dan ramah kantong dari Makape.

Gratis Konsultasi Pengurusan Legalitas Usaha dengan KlikIzin via Whatsapp