Sertifikat Standar Online Kini Bisa Diurus dari Rumah
Kenapa Sertifikat Standar Itu Penting?
Buat kamu yang sedang membangun bisnis atau baru memulai usaha kecil-menengah, pasti sempat bertanya: “Apakah sertifikat standar bisa diurus online?” Jawabannya: bisa banget!
Kini, lewat sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), pemerintah memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan (termasuk sertifikat standar online) secara mandiri dan digital. Tak perlu repot datang ke kantor, semuanya bisa diakses dari laptop atau bahkan ponselmu.
Apa Itu Sertifikat Standar?
Definisi dan Fungsinya
Sertifikat standar adalah bukti legal bahwa suatu usaha telah memenuhi standar usaha yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan sektor dan risiko kegiatan usahanya. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha skala kecil hingga besar yang kegiatannya memerlukan pemenuhan standar tertentu, seperti restoran, klinik kecantikan, pendidikan, konstruksi, dan lain-lain.
Bedanya dengan NIB
Banyak yang keliru membedakan antara NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan sertifikat standar. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha, sedangkan sertifikat standar adalah bukti bahwa usahamu sudah sesuai dengan standar teknis atau operasional yang ditentukan.
Cara Urus Sertifikat Standar Secara Online
1. Siapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mulai, pastikan kamu sudah memiliki:
- NIB aktif dari OSS-RBA
- Data usaha yang lengkap
- Sertifikat keahlian (jika dibutuhkan sesuai sektor)
- Surat pernyataan mandiri atau izin teknis dari lembaga terkait
2. Login ke OSS-RBA
Kunjungi https://oss.go.id dan login dengan akun usahamu. Pilih menu “Pemenuhan Komitmen Sertifikat Standar”.
3. Isi Formulir Sesuai Kegiatan Usaha
Pastikan memilih KBLI yang sesuai, karena akan memengaruhi jenis standar yang harus dipenuhi.
4. Unggah Dokumen dan Submit
Setelah semua lengkap, tinggal unggah dan klik submit. Sistem akan melakukan verifikasi, dan jika lolos, sertifikat akan keluar dalam bentuk PDF digital. Simpel, bukan?
Kapan Sertifikat Standar Dibutuhkan?
Sertifikat ini wajib bagi:
- Usaha dengan risiko menengah tinggi atau tinggi
- Usaha yang berdampak pada kesehatan, keselamatan, dan lingkungan
- Usaha yang membutuhkan izin teknis seperti bengkel, konstruksi, transportasi, dll
Untuk usaha kecil dengan risiko rendah, biasanya cukup dengan NIB. Tapi jangan salah, seiring berkembangnya bisnismu, kebutuhan sertifikat standar ini bisa jadi wajib.
Manfaat Mengurus Sertifikat Standar Online
- Lebih efisien: Tanpa perlu datang ke dinas atau lembaga teknis
- Legalitas terjamin: Bisnismu terdaftar dan sah di mata hukum
- Mudah diperiksa: Dalam bentuk digital dan bisa dicetak kapan saja
- Naik kelas: Mempermudah kerjasama B2B, pengajuan pinjaman, hingga ekspansi bisnis
Tantangan yang Sering Dihadapi
Beberapa kendala yang sering dialami pelaku usaha saat mengurus sertifikat standar online:
- Gagal login OSS karena NIB tidak aktif
- KBLI tidak sesuai dengan realita usaha
- Kurangnya dokumen pendukung
- Tidak tahu tahapan dan jenis izin teknis yang dibutuhkan
Solusinya? Gunakan Jasa Ahli Legalitas Usaha
Daripada pusing bolak-balik gagal di OSS, kamu bisa serahkan proses ini ke tim profesional yang paham betul alurnya. Kami bantu urus sertifikat standar secara online, dari A sampai Z tanpa ribet.
📲 Siap Urus Sertifikat Standar Online?
Sekarang waktunya kamu fokus jalani bisnis, dan biarkan kami bantu urus perizinannya. Legal, cepat, dan transparan.
👉 Hubungi CS kami via WhatsApp sekarang juga! 📲 https://wa.me/6282297973355
💬 Konsultasi GRATIS tanpa komitmen